Bakamla Arcamanik

Loading

Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Pengawasan di Selat

Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Pengawasan di Selat


Selat merupakan jalur perairan yang sangat penting dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, pengawasan di selat sangatlah penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus barang maupun kapal. Dalam hal ini, kerjasama internasional memegang peranan yang sangat vital.

Pentingnya kerjasama internasional dalam pengawasan di selat dapat dilihat dari berbagai aspek. Salah satunya adalah dalam hal penegakan hukum dan keamanan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, kerjasama internasional sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan keamanan di perairan selat. “Kerjasama internasional dalam pengawasan di selat dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan keamanan,” ujarnya.

Selain itu, kerjasama internasional juga dapat membantu dalam hal pertukaran informasi dan teknologi. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia International Maritime Institute (IIMI) Dr. Siswadi, dengan adanya kerjasama internasional, negara-negara dapat saling berbagi informasi dan teknologi terkait pengawasan di selat. “Pertukaran informasi dan teknologi antar negara sangatlah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan di selat,” tuturnya.

Namun, meskipun pentingnya kerjasama internasional dalam pengawasan di selat diakui oleh banyak pihak, masih terdapat beberapa hambatan yang perlu diatasi. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Muda Aan Kurnia, salah satu hambatan utama adalah kurangnya koordinasi antar negara. “Koordinasi yang kurang baik antar negara dapat menghambat efektivitas pengawasan di selat,” ungkapnya.

Dengan demikian, penting bagi negara-negara yang berbatasan dengan selat untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam pengawasan di selat. Hanya dengan kerjasama yang baik, keamanan dan kelancaran perdagangan di selat dapat terjamin. Sebagaimana yang dikatakan oleh Profesor Hikmahanto Juwana, pakar hukum internasional, “Kerjasama internasional dalam pengawasan di selat bukanlah pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah perairan.”